Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah & Haji Indonesia
(SAPUHI), Syam Resfiadi berharap pada Kementerian Agama buat memperbanyak
Satgas Umrah tersebut.
"Sebaiknya diperketat & diperbanyak. Tidak hanya
Jakarta dan kota akbar, tapi jua di kota-kota lain tempat embarkasi embarkasi
juga menurut kota-kota loka dari umrah," ujar Syam waktu dihubungi, Selasa
(6/11).
Syam mengatakan, dengan memperbanyak Satgas di
wilayah-daerah tadi dibutuhkan penyelenggara umrah yang tidak memiliki izin
mampu segera dicegah buat memberangkatkan calon jamaahnya. Karena itu, istilah
dia, jika perlu Satgas umrah itu jua ditempatkan di Arab Saudi buat mengawasi
pelayanan yg diberikan penyelenggara umrah.
"Begitu dengan pada saat pelaksanaan pada keberangkatan
jangan hingga ada yang menyelenggarakan tanpa izin," ucap Syam.
Syam menuturkan, sebenarnya Satgas Umrah Travel Wisata Halal tadi sudah
direncanakan Kementerian Agama sejak 2 tahun lalu. Hanya saja, kata beliau,
selama ini Kemenag masih menunggu anggaran & keputusan-keputusan yg terkait
menggunakan kesiapan Satgas.
Untuk mengawasi penyelenggaraan umrah, Kemenag sendiri
sebelumnya telah membangun Subdirektorat Pemantauan & Pengawasan Ibadah
Umrah & Ibadah Haji Khusus, serta sudah meluncurkan sistem informasi
supervisi terpadu umroh dan haji (Sipatuh). Namun, dari Syam, hal itu belum
relatif buat mengatasi dilema umrah di Indonesia.
"Justru Kemenag saja tidak relatif, makanya mereka
mengajak kementerian terkait, yg pada dalamnya ada kepolisian, kejaksaan,
Mahkamah Agung, supaya apabila indikasi kesalahan pada penyelenggaraan umrah
itu mampu pribadi ditindak tanpa harus ada yg melaporkan dulu atau ada korban
dulu," kata Syam.
0 komentar:
Posting Komentar